JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto membantah mutasi jabatan Brigjen Pol Hasanuddin sebagai Wakapolda Maluku akibat ketidaknetralan Hasanuddin dalam mengawal pelaksanaan Pemilihan Gubernur Maluku 2018.
“Itu TR (surat telegram) biasa. Tidak ada tulisan tidak netral. Yang ada adalah dibebastugaskan dari jabatan lama, dimutasi ke jabatan baru,” kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/6).
Namun, Setya enngan menjelaskan alasan Brigjen Hasanuddin dimutasi.
“Pertimbangan dari pimpinan untuk melakukan mutasi itu pasti ada. Ada yang mutasi promosi, ada yang mutasi tidak promosi,” katanya.
Demikian pula Kadivpropam Polri Irjen Pol Martuani Sormin pun enggan mengkonfirmasi isu pelanggaran netralitas Polri yang dilakukan Hasanuddin. “Sebaiknya tanyakan ke Kadivhumas Polri,” katanya.
Dalam surat telegram Nomor:ST/1535/VI/KEP/2018 tanggal 20 Juni 2018,�Hasanuddin dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Bindiklat Lemdiklat Polri.
Posisi Wakapolda Maluku yang kosong akan diisi oleh Brigjen Pol Akhmad Wiyagus yang sebelumnya merupakan Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
Sementara itu, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane mengatakan bahwa mutasi Hasanuddin diduga disebabkan karena Hasanuddin tidak netral dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Maluku.
IPW pun mengapresiasi keputusan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian yang sudah mencopot Hasanuddin dari jabatannya sebagai Wakapolda Maluku.
“Dengan dicopotnya Brigjen Hasanuddin diharapkan jajaran Polri dapat menjaga sikap profesional dan independensinya dalam Pilkada 2018,” kata Neta.
Selain Hasanuddin, dalam surat telegram Kapolri, ada beberapa perwira tinggi dan menengah lainnya yang tercatat dimutasi jabatan, yakni Sahlisosek Kapolri Irjen Pol Gatot Eddy Pramono dimutasi sebagai Asrena Kapolri. Asrena Kapolri sebelumnya yakni Irjen Pol Bambang Sunarwibowo dimutasi menjadi Sahlisosek Kapolri.
Lalu Wakil Direktur Tipidkor Bareskrim Polri Kombes Pol Erwanto Kurniadi diangkat sebagai Direktur Tipidkor Bareskrim Polri menggantikan Brigjen Akhmad Wiyagus.
Kemudian yang ditunjuk mengisi jabatan Wadirtipidkor adalah Kombes Pol Djoko Poerwanto yang sebelumnya menjabat Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. (Ant/Hrn)