SUKOHARJO, SERUJI.CO.ID – Kemenkumham Jateng meresmikan Unit Layanan Paspor (ULP) Kantor Imigrasi Kelas I Surakarta. ULP terletak di Jalan Ir. Soekarno, Solo Baru, Kecamatan Grogol, Sukoharjo.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Ibnu Chuldun mengemukakan, tujuan dari didirikannya ULP agar masyarakat lebih mudah mengurus paspor.
“Supaya masyarakat, khususnya Sukoharjo dan Wonogiri lebih mudah mengurus paspor untuk berangkat haji, umrah atau ke luar negeri,” ungkap Ibnu, Kamis (28/12).
ULP di kawasan Kabupaten Sukoharjo ini merupakan ULP kedua yang dimiliki oleh Jawa Tengah. Sebelumnya, Jawa Tengah juga memiliki ULP di Semarang.
“Kami menargetkan, ULP di Sukoharjo mampu melayani 200 pemohon paspor dalam satu hari,” ujarnya.
Adapun peresmiannya, dilakukan langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Jateng Ibnu Chuldun dan Wakil Bupati Sukoharjo Purwadi. Peresmian ULP ditandai dengan pengguntingan pita.
Salah satu warga Wonogiri, Maridi mengaku terbantu dengan diresmikannya ULP di Sukoharjo. “Otomatis mengurusnya lebih dekat,” katanya.
Ditanya mengenai proses pengurusan paspor, Maridi mengatakan, cepat dan mudah. “Paling tadi hanya antre, mengisi formulir, menyerahkan berkas, difoto dan diambil sidik jarinya,” pungkasnya. (Vita K/Hrn)