MENU

Setnov Tetap Jadi Ketua DPR, Parliament Watch: Golkar Sandra DPR

SURABAYA, SERUJI.CO.ID – Ketua Parliament Watch Umar Sholahuddin mendesak Partai Golkar tidak menyandra DPR RI. Ini menyusul hasil Rapat Pleno Partai Golkar yang memutuskan Setya Novanto tetap sebagai Ketua DPR RI.

“Keputusan ini menjadi preseden buruk karena Setnov saat ini tersangka, sehingga bisa menimbulkan ketidakpercayaan rakyat karena institusi ini dipimpin oleh seorang tersangka,” kata Umar di Surabaya, Kamis (23/11).

Lembaga DPR adalah lembaga tinggi di negeri ini. Menurut Umar, keputusan Golkar yang tetap menjadikan Setnov sebagai Ketua DPR RI sama halnya memperburuk citra parlemen Indonesia di mata dunia.

“Sudah banyak media-media international yang menyorot bahwa parlemen di Indonesia dipimpin oleh seorang tersangka,” ujarnya.

Umar juga menyebut, memang posisi ketua DPR RI adalah jatahnya Partai Golkar. Namun, dengan kondisi seperti ini tentunya harus berniat untuk memperbaiki citra DPR. Kata Umar, ada dua cara yang bisa dilakukan dari faktor internal DPR.

Pertama, Setya Novanto dengan Gentelment mengundurkan diri dari posisi Ketua DPR RI. Karena saat ini yang bersangkutan sedang menjalani proses hukum.

“Nah, ketika Setnov bersedia mengundurkan diri maka dengan mudah partai Golkar menunjuk penggantianya. Sebagimana beberapa waktu lalu perpindahan dari Setnov ke Ade Komarudin dan kembali ke Setnov lagi,” jelasnya.

Kemudian dari internal DPR secara kelembagaan melalui mekanisme Badan Kehormatan memproses Setya Novanto dengan tujuan menjaga marwah DPR. DPR harus menggelar rapat ditengah ketuanya yang terbelit proses hukum. Tentunya ini adalah sikap politik untuk menyelamatkan marwah lembaga.

“Dari mekanisme badan kehormatan ini kemudian melalui rapat paripurna. Namun tetap dikembalikan ke Golkar karena memang Ketua DPR RI adalah Jatah dari partai Golkar,” pungkas Umar. (Amal/Hrn)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER